Larangan Mengangkang disebut Tiru Cara Taliban Pakistan

Larangan Duduk Mengangkang = Taliban Pakistan?  



Seruan bersama Pemkot Lhokseumawe tentang larangan perempuan yang membonceng sepeda motor duduk mengangkang dihubungkan dengan upaya menegakkan syariat, nilai budaya, dan adat masyarakat Aceh. Jaringan Masyarakat Sipil Peduli Syariah (JMSPS) menilai hal tersebut sebagai pembodohan publik dan meniru Taliban Pakistan.

Berdasarkan kajian JMSPS, tidak ada satu pun hukum syariat atau fiqih sepanjang perkembangan studi pengetahuan Islam yang berbicara tentang larangan duduk mengangkang bagi perempuan dalam berkendaraan. 

"Demikian juga tidak ada satu pun adat Aceh, baik adat istiadat maupun hukum adat, yang melarang perempuan duduk mengangkang di kendaraan," kata Affan Ramli, juru bicara JMSPS, Ahad, 13 Januari 2013.

Menurutnya, tata cara duduk baik laki-laki maupun perempuan di tempat mana pun, di rumah atau di kendaraan, sepenuhnya bagian dari sopan santun lokal yang tidak punya ukuran universal. 

"Sopan santun cara duduk tidak pernah diatur dalam aturan pemerintah sepanjang sejarah Aceh. Itu sepenuhnya dibentuk melalui pendidikan dan kebiasaan," ujarnya.

Affan mengatakan aturan ini membuka ruang yang besar bagi terjadinya kekerasan dan perlakuan yang tidak senonoh oleh kelompok-kelompok masyarakat ekstrem atau fanatik terhadap perempuan-perempuan yang mengabaikan seruan larangan duduk mengangkang saat membonceng.

Sebaiknya, Pemerintah Kota Lhokseumawe belajar pada model-model pembumian syariat Islam Aceh di masa lalu dengan menghidupkan akhlak islami dan sopan santun melalui pendidikan dan kebudayaan.

Lebih lanjut, Affan berpendapat tampaknya Kota Lhokseumawe meniru cara bersyariat Taliban di Pakistan dan pemerintah Arab Saudi, bukan terinspirasi dari Islam kultural dan sufistik Aceh. 

"Taliban Pakistan melarang perempuan sekolah, pemerintah Saudi melarang perempuan menyetir mobil, dan Pemkot Lhokseumawe dengan jiwa dan semangat yang sama melarang perempuan duduk megangkang di atas sepeda motor," kata Affan.''

Karenanya JMSPS mengimbau masyarakat Lhokseumawe untuk mengabaikan seruan tersebut. Lansir TEMPO (13/1) kemarin.

Share on Google Plus

About Zulfajri Ery Syahputra

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment