Kesempatan Kedua Arun


Kesempatan tak datang dua kali. Istilah itu kerap muncul saat sebuah peluang gagal dimanfaatkan. Kalau pun ada,  jarang terjadi. Maka, beruntunglah meeker yang punya kesempatan untuk kali kedua.

Inilah yang kini terjadi di Lhokseumawe dan Aceh Utara. Setelah era kejayaannya berlalu, Arun kini punya harapan baru mengembalikan masa-masa keemasan, masa ketika julukan 'nanggroe petro dollar' menggema ke seantero jagat.  Juga, masa ketika Arun membusungkan dada sebagai penghasil gas terbesar dunia, mengalahkan Aljazair.

Harapan datang dari proyek alih fungsi kilang gas Arun menjadi terminal tempat penampung gas untuk kebutuhan Aceh dan Sumatera Utara.

Jika ini terwujud, inilah untuk pertama kalinya Sumatera Utara bergantung pada Aceh. Selama ini, yang  terjadi sebaliknya: ekonomi Aceh ditopang Sumatera Utara.  Bahkan, untuk sayur-mayur saja dan telur ayam saja kita masih tergantung pada provinsi tetangga itu.

Alih fungsi kilang gas Arun dari tempat pencairan gas menjadi terminal gas bukan saja menyelamatkan asset, tetapi juga harus memberi efek jangka panjang bagi perekonomian daerah. Perusahaan daerah harus diberi kesempatan untuk terlibat sebagai mitra utama Pertamina selaku pengelola, bahu membahu memajukan daerah.



Kesempatan kedua ini juga harus dimanfaatkan menyiapkan diri ketika era terminal gas berlalu. Harus diakui, kita lengah menyiapkan exit strategy menghadapi berakhirnya era migas. Tiga puluh tahun lebih ladang Arun bermandi cahaya, namun apa kemajuan yang telah diraih? Hingga hari ini, Aceh Utara masih menjadi salah satu kabupaten miskin di Aceh Utara.

Masih segar di ingatan kita ketika di masa lalu keberadaan Arun dan sejumlah perusahaan besar lain di Lhokseumawe memantik kecemburuan asoe lhok (pribumi) lewat pameo,”Buya krueng teu dong-dong, buya tamong meuraseuki.”

Di kesempatan kedua ini, sudah seharusnya prasangka itu dienyahkan jauh-jauh. Jangan sampai gara-gara buruk muka cermin dibelah.

Jika tidak mau teudong-dong, persiapkan diri untuk berkompetisi, bersaing sesuai disiplin ilmu yang dibutuhkan untuk menjadi bagian dari era baru Arun. Mari kita jungkir balikkan pameo itu menjadi,”buya tamong teudong-dong, buya krueng meuraseuki.”

Pemerintah daerah juga kita harap tidak lengah. Kita pernah berada pada satu titik ketika keberadaan Arun dianggap pemicu ketidakadilan yang berujung pada aksi perlawanan terhadap pemerintah pusat. Kesenjangan pembangunan yang terjadi pada masa lalu harus menjadi pijakan dasar saat proses pengambilan keputusan. Jangan sampai kita kembali pada posisi merasa gelap ditengah kemilau cahaya.

Yang tak kalah penting, menyelesaikan PR yang masih tersisa: mendorong percepatan keluarnya Instruksi  Presiden sebagai dasar bagi terlaksananya proyek ini.

Jika kesempatan kedua ini kembali gagal, maka jangan salahkan orang jika kita disamakan dengan hewan yang jatuh ke lubang yang sama: keledai!

sumber : atjehpost.com
Share on Google Plus

About Zulfajri Ery Syahputra

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment