BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Aceh Syarifuddin Z menyatakan, saat ini belum ada laporan yang masuk terkait dugaan penggelapan dana beasiswa bantuan Pemerintah Aceh kepada Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) yang diduga melibatkan mantan Rektor Unsyiah Darni M. Daud.
Menurut Syarifuddin, hal tersebut belum bisa dikatakan sebagai sebuah penggelapan karena belum ada sebuah laporan resmi dari Inspektorat Aceh. “Saat ini masih dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Aceh, saya belum menerima laporan resmi dari tim pemeriksaan,” kata Syarifuddin kepada The Atjeh Post, Jumat 6 Juli 2012.
Syarifuddin mengatakan, dalam aturan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, pihaknya harus meminta tanggapan dari pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut yaitu Darni Daud sendiri.
“Kemungkinan, tim pemeriksaan belum meminta tanggapan dari pihak yang berkaitan,” kata Syarifuddin.
Ketika ditanyakan apakah akan memanggil tim pemeriksaan, Syarifuddin mengatakan belum mengetahuinya. “Saat ini ketua tim yang memeriksa dana beasiswa tersebut masih berada di Aceh Tenggara, sedang melakukan pemeriksaan di sana,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Inspektorat Aceh telah melakukan pemeriksaan terhadap dana beasiswa dari Pemerintah Aceh tahun 2009-2012, hasilnya ditemukan kerugian negara sebesar Rp 7. 301. 506. 500.
Salah seorang tim pemeriksaan dari Inspektorat Aceh pada waktu itu juga menyatakan akan meminta tanggung jawab pihak Universitas Syiah Kuala terkait temuan itu.
sumber : atjehpost.com
0 komentar:
Post a Comment